logo Kompas.id
MetropolitanTiga Penebang Pohon Diajukan...
Iklan

Tiga Penebang Pohon Diajukan ke Meja Hijau

Oleh
Agnes Rita Sulistyawaty
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OPCdh0XuBQL6pqsnCwdu_G1imnI=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2Fimage1-2.jpeg
DOK DINAS KEHUTANAN DKI JAKARTA

Persidangan penebang ilegal pohon digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (16/3).

JAKARTA, KOMPAS — Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta menyidangkan dua berkas perkara penebangan pohon ilegal, Jumat (16/3) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tiga pelaku diadili dalam sidang itu.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Penegakan Hukum Dinas Kehutanan DKI Jakarta Henri Perez mengatakan, tiga pelaku divonis membayar denda uang yang besarannya berbeda-beda.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000