Iklan
Sabu dan Ganja Kering Dimusnahkan
Oleh
· 1 menit baca
Iklan
Kepolisian Resor Polres Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, memusnahkan barang bukti sabu sebanyak 2,4 kilogram dan 2,07 kilogram ganja kering siap edar di Garbage Plant Sanitation Bandara, Jumat (23/3). ”Narkotika yang dimusnahkan ini barang bukti upaya penyelundupan sabu oleh dua warga Thailand, BB dan SB, serta dua warga Indonesia, HT dan MG. Juga penyelundupan ganja dari warga Indonesia FG dan RJP,” kata Kepala Kepolisian Resor Bandara Internasional Soekarno-Hatta Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan saat pemushanan, Jumat. Para tersangka dihadirkan saat pemusnahan barang bukti itu. ”Pemusnahan ini sebagai amanah undang-undang yang harus kami laksanakan,” kata Yusep. (PIN)
Editor:
Bagikan