Polisi Bongkar Prostitusi di Apartemen Kalibata City
JAKARTA/KOMPAS — Anggota Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Selasa (13/3/2018). Empat tersangka ditahan, yaitu SL (50), IP (27), MP (21), dan Y (19). Mereka berperan sebagai mucikari dan membantu mucikari.
Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary dalam jumpa pers di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (29/3/2018) menjelaskan, modus tersangka adalah menawarkan perempuan dalam lima kamar yang ada di apartemen tersebut. Saat dilakukan penggerebekan, ikut diamankan lima perempuan pekerja seks komersial (PSK) berusia 20-an tahun. Namun, para PSK itu hanya dimintai keterangan. Polisi menyita barang bukti uang tunai Rp 400.000, beberapa ponsel, kondom, dan pakaian dalam.