JAKARTA, KOMPAS - Kapolsek Tambora Komisaris Slamet menegaskan, tidak akan ada tersangka dalam kasus kebakaran 35 bangunan di Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (1/4/2018) malam.
"Kecuali ada bukti dan saksi ada yang sengaja membakar. Kalau hanya kelalaian tidak bisa dijerat pasal," tegasnya saat dihubungi, Senin. Meski demikian, polisi tetap memeriksa tujuh saksi.
Menurut Camat Tambora, Djaharuddin, yang dihubungi terpisah, kebakaran bersumber dari hubungan pendek arus listrik industri rumahan konveksi. "Memang kawasan ini dikenal sebagai kawasan usaha konveksi. Dari yang skala industri rumahan sampai usaha konveksi sedang. Tapi yang sering menjadi penyebab kebakaran adalah rumah industri rumahan konveksi," tutur Djaharuddin.
Mengapa? "Karena sudah sering terbongkar para pengelola industri rumahan konveksi ini mencuri daya listrik," tambahnya.
Dalam kasus kebakaran kali ini api juga berasal dari rumah industri rumahan konveksi. "Dari 35 rumah yang terbakar, dua diantaranya adalah rumah industri rumahan konveksi, " papar Djaharuddin.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 21.00, di lingkungan RT 12 RW 6 dan RT 1 RW 9, Kalianyar, Jembatan Besi. Tetapi informasi kebakaran baru diterima petugas Damkar (pemadam kebakaran) setengah jam kemudian. Sebanyak 23 kendaraan Damkar dikerahkan.
Saat ini petugas Damkar masih melakukan pendinginan. Rumah industri rumahan konveksi tampak dipasangi garis polisi.
Dinas Sosial DKI Jakarta tampak mendirikan tenda pengungsian di sekitar lokasi kebakaran. Beberapa warga dan anak-anak memanfaatkan tenda itu untuk tidur.
"Informasi sementara, 150 warga kehilangan tempat tinggal dalam peristiwa ini. Kelihatan dari yang ikut sarapan pagi ini, " kata Djaharuddin.