Keluarga Korban Tanjakan Emen Meminta Mediasi
Keluarga korban kecelakaan maut di Jalan Raya Subang, Kampung Dawuan, Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (10/2/2018), meminta mediasi dengan Perusahaan Otobus (PO) Premium Passion untuk mendapatkan hak-hak korban. Pada peristiwa kecelakaan tersebut, 27 warga Legoso, Kelurahan Pisangan, Kota Tangerang Selatan, Banten, tewas. Lurah Pisangan Idrus Asenih Kurnain, Selasa (3/4), mengatakan, perwakilan keluarga korban mendatangi Kantor Lurah Pisangan pada Selasa siang. Mereka meminta diadakan mediasi antara pihak keluarga korban dan pihak perusahaan otobus. ”Hak-hak korban kecelakaan sudah terpenuhi seluruhnya dari pihak Jasa Marga. Dari pihak PO memang belum. Saya sempat berkomunikasi dengan pihak PO beberapa hari setelah kejadian, tetapi saat itu belum ada tindak lanjut karena kami masih berduka. Karena itu, saat ini, karena sudah lebih dari 40 hari, pihak keluarga berharap ada komunikasi dengan PO. Kami akan mencoba memfasilitasi hal itu,” ujar Idrus. (UTI)