logo Kompas.id
MetropolitanSaksi: Transaksi Rp 6,3...
Iklan

Saksi: Transaksi Rp 6,3 Triliun Hasil Setoran Calon Jemaah

Oleh
DD09
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/e_aatBMkaPofBtiURlblQ7pZgDE=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F20180404_111201.jpg
M Paschalia Judith J untuk Kompas

Tiga terdakwa kasus First Travel yang terdiri dari Direktur Utama First Travel Andika Surachman (tengah) dan Anniesa Desvitasari Hasibuan (dua dari kiri) serta Direktur Keuangan First Travel Kiki Hasibuan atau Siti Nurhaida Hasibuan (paling kiri) hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (4/4/2018).

DEPOK, KOMPAS —  Pimpinan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel yang kini menjadi terdakwa memiliki rekening dengan total transaksi Rp 6,3 triliun. Sumber dana itu berasal dari para calon jemaah.

Aliran uang itu disampaikan Kepala Cabang Bank Mandiri Margonda, Depok, Ernawati saksi dalam sidang lanjutan kasus penipuan First Travel terhadap 63.310 calon jemaah di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (4/4/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000