Polisi menggerebek sebuah rumah yang digunakan sebagai jual-beli senjata api rakitan di Gang H Banteng, Jalan Ki Hajar Dewantoro, Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (4/4/2018).
Tiga orang diamankan, yakni H, A, dan I, berikut barang bukti berupa 6 benda yang diduga bom pipa karena mengandung bahan peledak. Ada pula 4 kantong bubuk yang diduga bahan peledak.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, jual-beli senjata rakitan dilakukan melalui akun media sosial. Rumah itu juga digunakan untuk tempat merakit senjata api dan bahan peledak.
“Dugaan awal, senjata ini diperjualbelikan dengan motif bisnis,” kata Kepala Polrestro Tangerang Kota Komisaris Besar Harry Kurniawan kepada wartawan di Kota Tangerang, kemarin sore.
Polisi, kata Harry, masih mendalami motif perakitan senjata api dan bahan peledak.
Kepala Satuan Reskrim Polrestro Tangerang Kota, Ajun Komisaris Besar Deddy Supriyadi mengatakan, terungkapnya tempat rakitan senpi dan perakitan senpi serta bahan peledak ini berawal dari informasi warga kalau di rumah tersebut dijadikan sebagai tempat jual-beli secara daring senjata rakitan.
Sejak menerima info itu, setiap hari polisi mengawasi rumah tersebut. “Anggota melakukan undercover buy dan akhirnya menggrebek rumah tersebut,” jelas Deddy. (PIN)