BOGOR, KOMPAS — Polisi menahan empat pemuda tanggung yang melakukan penyerangan serombongan pelajar yang berakibat seorang pelajar meninggal dan dua lainnya luka berat. Dua pelaku buron.
Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky Pastika Gading, Jumat (6/4/2018), mengungkapkan, para pelaku adalah pelajar gabungan beberapa sekolah di Kota Bogor yang ditengarai kerap melakukan tawuran.
Di antara pelajar pelaku ini ada yang sudah tidak masuk sekolah, tetapi namanya masih terdaftar di sekolahnya.
”Tawuran yang memakan korban jiwa ini terjadi pada 30 Maret lalu di Cigombong, Kabupaten Bogor. Dua pelaku yang buron segera akan kami sebar foto profilnya karena tidak mau menyerahkan diri. Kami juga berencana memublikasikan nama-nama sekolah yang pelajarnya kerap tawuran,” katanya.
Pelajar pelaku yang ditangkap dan ditahan adalah HF (17), DD (19), RP (20), dan AS (18). Yang buron yaitu IW dan HK. Mereka melakukan penyerangan kepada para korban dengan senjata tajam dan memvideokan kejahatan yang mereka lakukan.
Adapun korbannya adalah MA (15), IH (17), dan UR (17), yang semuanya warga Cidahu, Sukabumi. UR akhirnya meninggal, sedangkan dua temannya masih dirawat di rumah sakit akibat luka bacok.
Menurut Dicky, para korban dan rombongannya adalah korban salah sasaran dari kelompok pelaku. Rombongan para korban yang mengendarai truk disangka rombongan pelajar yang direncanakan akan mereka serang. Rombongan para korban sesungguhnya kelompok pelajar yang akan mengikut kegiatan rohani di Ciawi.
Dicky berharap, para guru waspada dan harus memeriksa barang dalam tas yang dibawa siswanya. Para guru juga harus mau mengontrol dan memeriksa lingkungan sekolah, termasuk warung atau tempat yang kemungkinan bisa dipakai untuk menyimpan atau menyembunyikan senjata tajam.
”Kami ingatkan juga kepada para orangtua, jangan lagi meminta-minta anaknya yang tertangkap membawa senjata tajam dibebaskan. Kami akan tegas memproses hukum anak demikian walaupun di bawah umur,” katanya.