logo Kompas.id
MetropolitanDua Tersangka Korupsi Kapal...
Iklan

Dua Tersangka Korupsi Kapal Ditahan

Oleh
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sl6HFEauuM_aRSQ3O9_7pEbI1VI=/1024x681/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2Fkompas_tark_15484115_70_0.jpeg
Kompas

ilustrasi kapal menuju Kepulauan SeribuFoto: Antara/Widodo S. Jusuf04-08-2015

Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada Senin (9/4) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal cepat untuk Kabupaten Kepulauan Seribu di tahun 2016. Mereka yaitu pelaksana pengadaan, H dan JW, serta pejabat pembuat komitmen, N. Kejari Jakarta Utara memutuskan H dan JW mesti ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, selama 20 hari karena dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Dalam keterangan pada Senin, Kepala Kejari Jakarta Utara Robert M Tacoy menjelaskan, pengadaan tersebut adalah pengadaan satu kapal bupati dan tiga kapal penumpang senilai Rp 13 miliar. Penyidikan jaksa mendapati adanya pemahalan harga dan beberapa komponen kapal tidak sesuai spesifikasi. “Itu merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,5 miliar berdasarkan penghitungan Perwakilan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Provinsi DKI,” tutur Robert. (JOG)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000