logo Kompas.id
MetropolitanKetegasan Terkait Angkutan...
Iklan

Ketegasan Terkait Angkutan Daring Dinanti

Oleh
· 1 menit baca
Iklan
https://cdn-assetd.kompas.id/6ZIlFa-OLqhT5FcpYDka7miBiSM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F525647_getattachmenta6b22fb5-9bc1-41ec-8076-4bd97fe1eb4f517041.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Pengendara sepeda motor yang sebagian besar tukang ojek daring memenuhi sebagian ruas jalan di sekitar Stasiun Palmerah di Jalan Tentara Pelajar, Jakarta, Senin (2/4/2018). Di tempat-tempat umum, seperti stasiun kereta menjadi lokasi favorit tukang ojek untuk mencari penumpang.

Ketegasan pemerintah menyelesaikan sejumlah polemik terkait layanan transportasi daring ditunggu publik. Pakar transportasi Universitas Trisakti, Jakarta, Fransiskus Trisbiantara, Minggu (8/4/2018), mengatakan, ketegasan itu terutama jika dalam pertemuan multipihak tidak ada pihak perusahaan aplikasi penyedia jasa transportasi yang hadir. ”Pemilik perusahaan aplikasi harus hadir dan tidak diwakili,” kata Trisbiantara. Pertemuan itu idealnya dilakukan dengan didampingi ahli hukum yang terkait undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan, ahli angkutan umum, ahli rekayasa lalu lintas, dan ahli teknologi informasi di bidang transportasi. (INK)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000