Iklan
Ketegasan Terkait Angkutan Daring Dinanti
Oleh
· 1 menit baca
Iklan
Ketegasan pemerintah menyelesaikan sejumlah polemik terkait layanan transportasi daring ditunggu publik. Pakar transportasi Universitas Trisakti, Jakarta, Fransiskus Trisbiantara, Minggu (8/4/2018), mengatakan, ketegasan itu terutama jika dalam pertemuan multipihak tidak ada pihak perusahaan aplikasi penyedia jasa transportasi yang hadir. ”Pemilik perusahaan aplikasi harus hadir dan tidak diwakili,” kata Trisbiantara. Pertemuan itu idealnya dilakukan dengan didampingi ahli hukum yang terkait undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan, ahli angkutan umum, ahli rekayasa lalu lintas, dan ahli teknologi informasi di bidang transportasi. (INK)
Editor:
Bagikan