JAKARTA, KOMPAS — Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka pembobol kartu kredit, Selasa (3/4/2018). Tiga tersangka ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan, yakni NM (27), TA (24), dan AN (36), sedangkan tersangka IS (32) ditangkap di Bogor, Jawa Barat. Komplotan itu telah beraksi sedikitnya 20 kali dengan kerugian sekitar Rp 500 juta pada periode Januari-Maret 2018.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (16/4/2018), mengatakan, pelaku membeli data nasabah bank dari tersangka IS yang menawarkan ribuan data nasabah melalui situs temanmarketing.com. Harganya Rp 1 juta-Rp 1,5 juta per 1.000 data nasabah.
Menurut Argo, pelaku NM dan AN menghubungi call center bank untuk meminta kartu kredit baru dengan alasan kartu kreditnya hilang. Pelaku menggunakan kartu kredit baru yang dikirimkan ke alamat tersangka TA untuk berbelanja.
Modus lainnya, tersangka NM dan AN menelepon korban dan mengaku sebagai petugas bank. Pelaku menghubungi korban bahwa ada transaksi memakai kartu kredit milik korban dan menawarkan untuk memblokir kartu kredit. Pelaku menggunakan data kartu kredit korban untuk berbelanja setelah mendapatkan data yang tertera di kartu kredit korban.
Pembantu Unit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Abdul Rahman menuturkan, tersangka IS mendapat data pribadi nasabah bank dari sebuah situs internet dua tahun lalu dengan cara membeli.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.