TANGERANG SELATAN, KOMPAS – Komisi Pemilihan Umum memulai tahapan pencocokan dan penelitian atas daftar pemilih untuk Pemilu 2019. Warga diminta untuk menyiapkan identitas yang dibutuhkan dan bekerja sama untuk memastikan namanya terdaftar dalam daftar pemilih Pemilu 2019.
Ketua KPU Kota Tangerang Selatan, Muhammad Subhan, Senin (16/4), mengatakan, pencocokan dan penelitian (coklit) berlangsung mulai Selasa (17/4) hingga 16 Mei 2018. Proses coklit merupakan bagian dari tahapan pemuktahiran data dan penyusunan data pemilih yang dimulai sejak Desember 2017.
Mulai Selasa, petugas pemuktahiran data pemilih (pantarlih) akan berkeliling ke rumah-rumah warga untuk melakukan coklit. Karena itu, warga diminta untuk mempersiapkan identitas berupa KTP dan kartu keluarga untuk dicocokkan datanya.
Anggota KPU Ahmad Mudjahid Zein, menyebutkan, data pemilih yang akan dilakukan coklit di Tangerang Selatan sebanyak 929.157 orang. Masih ada waktu bagi warga yang namanya belum terdaftar untuk didaftarkan. Demikian juga bagi pemilih yang tidak memenuhi syarat akan dicoret dalam daftar pemilih.
Ada 3.905 personil yang diterjunkan untuk coklit, terdiri dari 3.797 pantarlih, 162 petugas pemilihan kelurahan, 21 petugas pemilihan kecamatan dan 5 anggota KPU Kota Tangerang Selatan. “Seluruh petugas kami dilengkapi dengan seragam dan tanda pengenal, sehingga warga tidak perlu khawatir, dipastikan saja petugas membawa identitas yang lengkap,” kata Zein.
Pemuktahiran data pemilih, kata Zein, akan terus berlangsung hingga satu bulan emnjelang pelaksanaan Pemilu 2019. Bahkan, warga yang namanya belum terdaftar dalam daftar pemilih tetap, nantinya tetap dapat mengikuti Pemilu dengan membawa identitas berupa KTP elektronik. Warga yang belum memiliki KTP elektronik dapat menggunakan surat keterangan (resi) yang dieluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat. (UTI)