logo Kompas.id
MetropolitanMantan Anggota DPR Ditangkap...
Iklan

Mantan Anggota DPR Ditangkap karena Memakai Sabu

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/H8CKQuudBfuR0w1wv91HRnrXHtE=/1024x1024/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2Fkompas_tark_20716760_131_2-3.jpeg
KOMPAS/DAHLIA IRAWATI (DIA)

Ilustrasi Narkoba

Anggota DPR periode 2004-2009 berinisial AP (56) ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di apartemen The Mansion, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018), sekitar pukul 22.15. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (16/4), mengatakan, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,8 gram, 1 bong (alat mengisap sabu), 6 korek api, dan 4 sedotan. ”Masih dilakukan pemeriksaan terhadap AP. Statusnya belum tersangka, tetapi hasil tes urine positif,” kata Argo. Menurut Argo, polisi menerima informasi dari masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba di lokasi. Unit IV Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penangkapan dan penggeledahan di apartemen itu. (WAD)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000