Iklan
Mantan Anggota DPR Ditangkap karena Memakai Sabu
Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
· 1 menit baca
Anggota DPR periode 2004-2009 berinisial AP (56) ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di apartemen The Mansion, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018), sekitar pukul 22.15. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (16/4), mengatakan, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,8 gram, 1 bong (alat mengisap sabu), 6 korek api, dan 4 sedotan. ”Masih dilakukan pemeriksaan terhadap AP. Statusnya belum tersangka, tetapi hasil tes urine positif,” kata Argo. Menurut Argo, polisi menerima informasi dari masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba di lokasi. Unit IV Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penangkapan dan penggeledahan di apartemen itu. (WAD)
Editor:
Bagikan