logo Kompas.id
MetropolitanPakai Sabu, Mantan Anggota DPR...
Iklan

Pakai Sabu, Mantan Anggota DPR Ditangkap

Oleh
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WgjQgtSps2SoSBKHkqh6PPAlVDw=/1024x1024/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2F499999_getattachment5460933d-df8f-46ba-9aac-3afe5956c772491383.jpg
KUM

Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2004-2009 berinisial AP (56) ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di salah satu unit di sebuah apartemen yang terletak di Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018) sekitar pukul 22.15. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (16/4), mengatakan, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,8 gram, satu bong (alat mengisap sabu), eman korek api, dan empat sedotan. ”Masih dilakukan pemeriksaan terhadap AP. Statusnya belum tersangka, tetapi hasil tes urine positif,” kata Argo. Menurut Argo, polisi menerima informasi dari masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba di apartemen di Kemayoran. Unit IV Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penangkapan dan penggeledahan di apartemen tersebut. (WAD)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000