logo Kompas.id
MetropolitanWarga Pulau Pari Khawatir...
Iklan

Warga Pulau Pari Khawatir Pemidanaan Berlanjut

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/d1ClWZyDo89NsFIxO8uTlaEuPkw=/1024x682/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2FWhatsApp-Image-2018-04-09-at-21.21.37.jpeg
SATRIO PANGARSO WISANGGENI

Warga Pulau Pari berunjuk rasa di depan Kantor Ombudsman, Jakarta, Senin (9/4/2018) pagi.

JAKARTA, KOMPAS - Warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, berdemonstrasi meminta Badan Pertanahan Nasional mencabut sertifikat lahan terkait perusahaan PT Bumi Raya Utama Group. Selain dinyatakan cacat hukum oleh Ombudsman RI, sertifikat tanah perusahaan dipakai memidanakan warga dengan tuduhan penyerobotan lahan.

”Jika sertifikat-sertifikat itu tetap ada, tidak menutup kemungkinan seluruh masyarakat Pulau Pari terancam (dipidanakan),” kata Ketua RT 001 RW 004 Kelurahan Pulau Pari Edi Mulyono di sela aksi damai di depan Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Senin (16/4/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000