DPR Akan Undang Menteri Perhubungan Rabu Pekan Ini
Oleh
DD16
·1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dewan Perwakilan Rakyat akan mengundang Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja pada Rabu (25/4/2018). Rapat tersebut akan membahas tentang tuntutan pengemudi ojek daring yang menuntut kenaikan tarif dan diakuinya mereka sebagai angkutan umum.
Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Gerindra Fary Djemy Francis mengatakan, pihaknya mendorong Kementerian Perhubungan untuk segera membahas persoalan ojek daring itu. Menurut Fary, pemerintah harus tegas dalam menetapkan posisi ojek daring ini dalam tatanan transportasi umum.
”Saya kira tadi tegas. Teman-teman ataupun pelaku (pengemudi ojek daring) ini harus memiliki kejelasan. Ketegasan pemerintah dibutuhkan untuk ini,” kata Fary seusai rapat dengar pendapat dengan perwakilan pengojek daring di Jakarta, Rabu sore.
Saat ini, keberadaan sepeda motor sebagai transportasi umum masih tidak jelas meski kendaraan beroda dua tersebut dimanfaatkan menjadi transportasi umum. Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sepeda motor tidak diatur sebagai transportasi umum.
Fary menambahkan, pihaknya juga berniat untuk mengundang perusahaan aplikasi yang berbisnis dalam transportasi daring dalam rapat tersebut. Ia menyatakan, perusahaan daring harus memberi penjelasan tentang penentuan tarif yang dirasa oleh para pengojek itu membuat mereka semakin tertekan.