Polisi Gadungan Ancam Penyidik Polres Jakarta Selatan
Oleh
Dian Dewi Purnamasari
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Seorang pria, HAS (50), melakukan modus penipuan dengan berpura-pura sebagai perwira tinggi polisi berpangkat brigadir jenderal. Ia meyakinkan korbannya dengan cara membantu mempercepat penyelesaian kasus yang sedang ditangani Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan.
Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan, modus penipuan ini terungkap saat Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan menangani pelanggaran Pasal 167 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang menerobos rumah orang tanpa izin. Saat penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan sedang memeriksa saksi, tiba-tiba muncul telepon dari tersangka HAS. Dia coba mengancam anggota untuk segera menangkap pelaku penyusup rumah orang lain tersebut. Jika tidak segera ditangkap, HAS mengancam akan memindahkan kepala satuan reserse kriminal.
”Kami coba cari identitas yang bersangkutan sampai ke bagian sumber daya manusia Mabes Polri, tetapi tidak ada nama itu,” ujar Indra kepada wartawan, Senin (23/4/2018).
Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan kemudian menelusuri identitas polisi gadungan itu. Akhirnya, pada Jumat (20/4), HAS tertangkap di Green City, Serang, Banten. Setelah diselidiki, HAS ternyata adalah seorang pedagang baju yang tinggal di Buton, Sulawesi Tengah. HAS juga memiliki satu setel seragam dinas polisi lengkap dengan emblem dan pangkat bintang satu. Ia mengaku membeli seragam dan perangkat itu di Bandung, Jawa Barat, seharga Rp 1,8 juta. Ia juga memiliki satu setel pakaian safari perwira tinggi polisi.
”Pelaku mengaku mendapatkan seragam dan atribut dengan modus membeli untuk saudaranya,” kata Indra.
Di dalam identitas KTP dan SIM, HAS mencantumkan gelar SPOG atau ahli kandungan. Dia juga mengaku pernah praktik sebagai bidan di Madinah, Arab Saudi, 2001-2005. Namun, polisi tidak yakin akan fakta tersebut. Polisi sedang menyelidiki kemungkinan pemalsuan gelar tersebut. Saat beraksi, pelaku juga meminta korban mentransfer sejumlah uang. Uang digunakan sebagai pelicin supaya kasus cepat ditangani. Korban sudah mentransfer uang senilai Rp 15 juta kepada pelaku.
Terkait dengan begitu mudahnya mendapatkan atribut dan emblem, Indra mengatakan, akan mengevaluasi pembelian atribut polisi itu. Pembelian atribut akan diperketat supaya tidak disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.