JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah Kabupaten Tangerang menargetkan membangun 50 fasilitas sanitasi di pondok pesantren tradisional. Berdasarkan data survei yang dilakukan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) dan GP Ansor Kabupaten Tangerang, 292 pesantren belum memiliki fasilitas sanitasi yang layak dan memadai.
GP Ansor bekerja sama dengan INFID, Integrated Water Sanitation and Hygiene Programme (iWash), dan Bappeda Kabupaten Tangerang menyurvei 1.000 pesantren di Kabupaten Tangerang. Survei dilakukan pada Oktober-Desember 2017 dengan melibatkan 21 anggota tim penyurvei lapangan, 3 anggota tim supervisor dari GP Ansor, dan 4 anggota tim monitoring dari Bappeda.
Hasil survei menunjukkan, kondisi sebagian besar pesantren masih sangat memprihatinkan. Sebanyak 35 persen belum memiliki sarana mandi, cuci, dan kakus (MCK) yang layak. Mereka masih buang air besar di jamban, sungai, atau kolam.
Ketua tim peneliti dari GP Ansor Banten, Khoirun Huda, mengatakan, kondisi fasilitas MCK dan sanitasi sejumlah pondok pesantren masih sangat minim. MCK ”helikopter” yang hanya ditutup bilik bambu dengan pembuangan ke empang masih ditemukan. Selain itu, sistem MCK tidak terintegrasi dengan sistem pengolahan air limbah.
”Kami usulkan Rp 20 miliar ke Pemkab Tangerang. Namun, karena masih pilot project, dana disetujui Rp 6 miliar untuk 50 pondok pesantren,” kata Huda saat konferensi pers Temuan Survei Sanitasi Berbasis Pesantren untuk Pencapaian SDGs, Senin (23/4/2018), di Jakarta.
Huda menambahkan, di Kabupaten Tangerang, sebagian pondok pesantren adalah pondok pesantren salaf/tradisional yang memiliki 30-50 santri. Pengelola pesantren tidak menarik iuran dari santrinya karena santri mereka berasal dari keluarga tidak mampu. Biaya disubsidi pengelola pesantren.
Kepala Bidang Perencanaan Prasarana Wilayah Bappeda Kabupaten Tangerang Erwin Mawardy mengatakan, kegiatan sanitasi pesantren ini diharapkan masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah dengan jangka waktu lima tahun.
Erwin menambahkan, satu pesantren akan mendapat dana Rp 120 juta, di antaranya untuk membangun lima kamar mandi, fasilitas wudu, serta instalasi air bersih dan air limbah.
Direktur INFID Sugeng Bahagijo menuturkan, salah satu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) adalah penyediaan sanitasi dan air bersih. Ia mendorong Kementerian PUPR dan Kementerian Kesehatan mengecek lapangan dan memprioritaskan sanitasi serta air bersih di pesantren dan sekolah. (DEA)