BNN Ungkap Jaringan Pengedar Sabu Malaysia-Indonesia
Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
·1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Badan Narkotika Nasional menangkap tiga tersangka pengedar sabu jaringan Malaysia-Indonesia dengan barang bukti 20 kilogram sabu, Rabu (18/4/2018).
Kepala BNN Komisaris Jenderal Heru Winarko, Kamis (26/4/2018), mengungkapkan, petugas menangkap dua kurir, ZA (37) dan FAS (36), di Jalan Lintas Timur, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Petugas menemukan 10 kg sabu yang disembunyikan dalam dashboard (2 bungkus), dalam saringan udara (3 bungkus), dan dalam kotak besi yang dilas pada rangka bawah mobil (5 bungkus).
Menurut Heru, kedua tersangka berangkat dari Bireuen, Aceh, atas perintah TA (buron) untuk mengambil sabu dari tersangka MA (20) di Riau kemudian dibawa ke Lampung.
Petugas BNN kemudian menangkap MA di Dumai, Riau, Sabtu (21/4). Dalam penggeledahan, petugas menemukan 10 kg sabu yang disembunyikan MA di langit-langit rumah. MA mengaku ditawari uang ratusan juta rupiah oleh warga Malaysia berinisial AH (buron) untuk membawa sabu dengan speed boat dari Malaysia. (WAD)