BEKASI, KOMPAS — Penyaluran dana kompensasi keberadaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Bantar Gebang kepada warga bermasalah. Sepanjang 2018, warga belum menerima hak rutin tersebut. Lambatnya proses administrasi jadi penyebab.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Tajiri (50) mengatakan, pengiriman dana kompensasi atau uang bau kepada masyarakat sudah telat dua bulan. Warga yang berada di sekitar Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, yaitu warga kelurahan Ciketing Udik, Sumur Batu, dan Cikiwul, mendapatkan Rp 600.000 per tiga bulan.
”Dari triwulan pertama 2018 hingga bulan Mei yang sudah menjelang triwulan kedua, kami belum menerima dana kompensasi tersebut,” kata Tajiri di Bekasi, Rabu (16/5/2018). Sebelumnya, ia bersama 50 perwakilan warga Ciketing Udik berdemonstrasi di depan gerbang TPST Bantar Gebang.
Mereka menuntut pengiriman uang bau secepatnya. Jika tidak dipenuhi, mereka mengancam akan menutup gerbang TPST Bantar Gebang pada Selasa pekan depan.
Menurut Tajiri, uang bau tersebut merupakan hak 18.000 kepala keluarga di tiga kelurahan. Sudah semestinya diberikan tepat waktu.
Ia menambahkan, warga sudah legawa terhadap keberadaan TPST Bantar Gebang. Pengelolaan dan aktivitasnya pun relatif tidak mengganggu masyarakat. Aroma dari gunung sampah tidak tercium di areal permukiman. Truk-truk pembawa sampah juga tidak meneteskan air lindi di sepanjang jalan yang dilewati.
Sebagaimana tampak di rumah Ijan (65) di RT 004 RW 004, Cikiwul, yang berjarak 200 meter dari gunung sampah itu, tidak tercium aroma sampah yang mengganggu.
Meski tidak ada gangguan secara teknis, keterlambatan pengiriman dana kompensasi menyulitkan hidup Ijan. Selama ini, ia telanjur menyandarkan hidup pada bantuan sosial tersebut.
Ibu empat anak itu tinggal sendiri di rumah karena semua anaknya telah menikah dan tinggal mandiri. Ia bekerja memungut sampah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Penghasilan hariannya sekitar Rp 15.000.
”Selama uang bau belum ada, saya tidak bisa membeli beras,” ujar Ijan.
Proses administrasi lambat
Kepala Satuan Pelaksana Pemrosesan Akhir Sampah Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Rizky Febriyanto mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap mengirimkan dana kompensasi. Dana sebesar Rp 35 miliar per tahun tersebut sudah tersedia.
Akan tetapi, persyaratan administrasi yang dibutuhkan untuk mengirim dana tersebut belum dipenuhi oleh Pemerintah Kota Bekasi. Padahal, saat ini Pemprov DKI lebih mengutamakan bantuan dana untuk masyarakat Kota Bekasi ketimbang untuk kebutuhan lain, misalnya pembangunan infrastruktur. ”Ada beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkot Bekasi yang belum membuat rencana anggaran biaya (RAB) untuk mendapatkan bantuan dana dari Pemprov DKI,” kata Rizky.
Dia menambahkan, bantuan dari Pemprov DKI memang diberikan secara terpadu, baik untuk bantuan fisik, bantuan keuangan, maupun dana kompensasi. Oleh karena itu, dokumen administrasi yang dibutuhkan berasal dari seluruh SKPD. Tidak bisa satu per satu.
Asisten Daerah III Bidang Administrasi Umum Kota Bekasi Dadang Hidayat mengakui, masalah administrasi berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Dinas Kesehatan. Kedua SKPD itu belum menyelesaikan surat pertanggungjawaban terhadap bantuan dana dari Pemprov DKI tahun 2017 dan belum selesai membuat RAB untuk mendapatkan bantuan tahun ini.
”Kami akan mengusahakan agar proses administrasi selesai minggu ini,” ujar Dadang. Pemkot Bekasi pun berjanji akan menalangi dana kompensasi warga selama triwulan pertama menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.
Selain itu, pengerjaan administrasi di lingkungan Pemkot Bekasi juga akan dievaluasi. Sebab, keterlambatan penyerahan dokumen sejenis sudah terjadi berulang kali. ”Harus ada percepatan dalam pengerjaan administrasi di SKPD,” kata Dadang.
Tajiri mengatakan, warga mengusulkan agar pengajuan dana kompensasi dipisahkan dari bantuan lainnya. Dengan begitu, pengajuan uang bau tidak akan terpengaruh oleh dokumen-dokumen lain.
”Mekanisme pengajuan bantuan itu akan dibahas lebih lanjut,” kata Rizky.