logo Kompas.id
MetropolitanAktivitas Tenaga Kerja Asing...
Iklan

Aktivitas Tenaga Kerja Asing Diperiksa

Oleh
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TNEUSom5GwQKQKhpnDMot19dnNQ=/1024x685/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F05%2FPEMBAYARAN-VISA-SAAT-KEDATANGAN-01-07.jpg
Kompas/Priyombodo

Warga negara asing antre untuk membayar visa saat kedatangan (visa on arrival) di loket BNI di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, Senin (20/10/2008). Transaksi pembayaran visa saat kedatangan meningkat seiring dengan meningkatnya kunjungan warga negara asing ke Indonesia.

Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi mendeportasi dua tenaga kerja asing asal India, Jumat (18/5/2018) dini hari, melalui Bandara Soekarno-Hatta. Mereka dideportasi karena melebihi durasi izin tinggal (overstay). Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi Sutrisno menjelaskan, kedua WN India itu ditemukan di apartemen di lingkup Kota dan Kabupaten Bekasi. Selama 11 Mei-18 Mei, Imigrasi bersama kepolisian, TNI, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Dinas Tenaga Kerja memeriksa aktivitas warga negara asing (WNA) di tiga apartemen, restoran, dan tujuh perusahaan. Dari sekitar 60 WNA, ada yang paspornya bermasalah, tetapi banyak yang memiliki izin tinggal sementara dan izin tinggal kunjungan. (KYR)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000