Kawasan Ganjil-Genap Diperluas untuk Asian Games 2018
Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Peraturan pembatasan kendaraan dengan pelat nomor ganjil-genap di sejumlah jalan di Jakarta akan diperluas selama ajang Asian Games 2018 pada Agustus.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf, Selasa (22/5/2018), mengatakan, perluasan kawasan ganjil-genap untuk mendukung sukses penyelenggaraan Asian Games 2018. Menurut Yusuf, dengan perluasan kawasan ganjil-genap diharapkan para atlet dan ofisial dapat tiba di lokasi pertandingan ataupun wisma atlet tepat waktu.
Kawasan ganjil-genap yang selama ini sudah ini sudah berjalan sejak 30 Agustus 2016 adalah di Jalan Sudirman-Jalan MH Thamrin dan sebagian Jalan Gatot Subroto akan diperluas di empat ruas jalan di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat.
Pertama, mulai dari Jalan S Parman, Jakarta Barat (Grogol ke arah Slipi); Jalan MT Haryono sampai Jalan Gatot Subroto; kemudian Jalan DI Panjaitan dan Jalan Ahmad Yani, Jakarta Timur; hingga Simpang ”Coca Cola”, Cempaka Putih, Jakarta Pusat (21,9 km).
Kedua, Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan (6,6 km). Ketiga, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (4,3 km). Keempat, Jalan Benyamin Sueb Kemayoran, Jakarta Pusat (4 km).
Menurut Yusuf, tahap perluasan kawasan ganjil-genap adalah tahap sosialisasi (minggu keempat dan kelima Juni 2018), uji coba (minggu pertama dan kedua Juli 2018), evaluasi (minggu ketiga Juli 2018), dan tahap pelaksanaan (minggu keempat Juli 2018).