logo Kompas.id
MetropolitanSurat Bupati Dinilai Tidak...
Iklan

Surat Bupati Dinilai Tidak Jelas

Oleh
J Galuh Bimantara
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/R8FTXHU9i3pODNx_Wj9m02E3rxk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F2018_0522_11303200.jpg
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA

Koalisi Selamatkan Pulau Pari menunjukkan surat undangan Bupati Kepulauan Seribu Irmansyah beserta surat protes warga terhadap isi surat undangan tersebut, Selasa (22/5/2018), di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, memprotes undangan dari Bupati Kepulauan Seribu Irmansyah untuk membahas permasalahan tanah pulau tersebut. Sebab, agenda acara dinilai tidak jelas dan belum menunjukkan itikad baik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memenuhi permintaan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya berdasarkan laporan akhir hasil pemeriksaan dugaan maladministrasi penerbitan sertifikat tanah di Pulau Pari.

Dalam surat undangan bertanggal 14 Mei 2018, Irmansyah mengundang para pihak untuk datang ke Gedung Mitra Praja di Jakarta Utara dalam acara “Penjelasan tentang Legalitas Hak atas Tanah Sertifikat HGB (hak guna bangunan) dan SHM (sertifikat hak milik) di Pulau Pari”, besok Kamis (24/5/2018). Ia mengundang ketua RW 04 (Pulau Pari hanya terdiri dari satu RW) dan ketua RT 01-04 sebagai perwakilan warga.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000