Sandiaga: THR untuk PHL dan PPSU Adil dan Setara
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, untuk tunjangan hari raya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta langsung berkoordinasi untuk mengikuti kebijakan pemerintah pusat. ”Kami juga baru dapat pengumuman pagi ini dan langsung berkoordinasi dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah serta tentunya memastikan bahwa DKI kebijakannya selaras dengan arahan kebijakan pusat,” katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Menurut Sandiaga, pengumuman yang dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo soal kebijakan THR tersebut menandakan pemerintah pusat sangat serius terkait THR. Dengan keadaan ekonomi yang melambat dan daya beli masyarakat yang turun, pembayaran THR diharapkan dapat memicu geliat ekonomi, khususnya bagi warga di akar rumput.