JAKARTA, KOMPAS - Polisi masih mencari bandar yang memesan 50.000 butir ekstasi dari Jerman. Pengiriman ekstasi ini digagalkan petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Polisi menangkap 10 tersangka dari dua sindikat di Jakarta dan Surabaya terkait pengungkapan kasus ini.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Dony Alexander, Rabu (30/5/2018), mengatakan, ekstasi yang diselundupkan memiliki berat 0,4 gram per butir. ”Ini tidak wajar. Biasanya beratnya 0,2 gram per butir. Kemungkinan akan dipecah satu butir jadi dua butir,” ujarnya. Ia menambahkan, harga ekstasi Rp 500.000-Rp 750.000 per butir.
Menurut Dony, sindikat yang ditangkap di Jakarta dan Surabaya ini setelah diselidiki ternyata masih satu jaringan. Jaringan tersebut melibatkan narapidana di salah satu lembaga pemasyarakatan sebagai pengendali. Namun, Dony enggan menjelaskan lokasi LP yang dimaksud karena masih dilakukan pengembangan.
”Kami akan cari bandar besarnya. Kami cari siapa orang yang memesan ke Jerman. Tersangka ini tidak tahu siapa orang yang mengirim dari Jerman,” lanjutnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, polisi menangkap lima tersangka di Kantor Pos SPP Surabaya, yaitu FS, SNL, MA, MS, dan LKT, Rabu (9/5/2018). Awalnya polisi menangkap FS dan SNL sebagai penerima paket sebanyak lima bungkus berisi 25.000 butir ekstasi. Dalam pengembangan, polisi kemudian menangkap tiga tersangka lainnya.
Argo mengatakan, tersangka yang ditangkap di Jakarta adalah suami-istri FN dan FB serta tiga tersangka lain, yakni IRW, SGT, dan RL pada 18-19 Mei 2018. Polisi menangkap FB dan FN di Jalan Zainul Arifin, Jakarta Pusat dengan barang bukti sebuah kardus berisi lima kotak yang di dalamnya terdapat masing-masing 5.000 butir ekstasi.
Dimusnahkan
Badan Narkotika Nasional (BNN), Rabu, memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu 31,6 kilogram, ekstasi 5.576 butir, dan daun khat 67,9 kilogram. Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan empat kasus pada Maret-April 2018. Pemusnahan dipimpin Kepala BNN Komisaris Jenderal Heru Winarko.
Deputi Penindakan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari mengungkapkan, jaringan pengedar daun khat yang ditangkap di Jakarta dan Riau merupakan jaringan baru.
”Jelas ada pasar di sini untuk katinon meskipun pasarnya masih terbatas. Namun, lama-lama orang akan ter-
tarik mencoba daun khat sehingga sejak awal kita lakukan pencegahan,” kata Arman. (WAD)