logo Kompas.id
MetropolitanProses Hukum Terus Berlanjut
Iklan

Proses Hukum Terus Berlanjut

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI/Kurnia Yunita Rahayu/SONYA HELEN SINOMBOR
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4Ty3jAtvDr569-9mVbb5jtZ942I=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2FIMG-20180607-WA0027-1-3.jpg
KOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU

Kapolresta Depok Komisaris Besar Didik Sugiarto

DEPOK, KOMPAS -— Guru Bahasa Inggris kelas VI SDN Tugu 10, Cimanggis, Depok, mengakui telah melakukan kekerasan seksual kepada sejumlah siswa laki-laki. Saat diinterogasi pihak sekolah, Wa (24)–pada berita Kompas, Kamis (7/6/2018) ditulis AW (23)–mengaku pernah menjadi korban perundungan dan kejahatan seksual saat kecil.

Yusup, wali kelas VI SDN Tugu 10, mengatakan, Wa mulai bekerja sebagai guru Bahasa Inggris sejak 27 Juli 2015. Hampir tiga tahun dia menjadi pengajar di sekolah tersebut. Namun, saat masih menyusun skripsi, Wa sudah mulai magang sebagai guru di sekolah tersebut. Wa dinilai sebagai pribadi yang sopan, aktif bersosialisasi, dan kerap berpartisipasi dalam kegiatan sekolah. Di masyarakat, Wa juga dikenal sebagai guru mengaji dan kerap ikut mengurus keperluan jenazah. Rumah Wa hanya sekitar 500 meter dari SDN Tugu 10.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000