logo Kompas.id
MetropolitanGanjil Genap di Gerbang Tol...
Iklan

Ganjil Genap di Gerbang Tol Tidak Berlaku Selama Cuti Bersama Lebaran

Oleh
Ayu Pratiwi
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Mnqk58dYDl-7EXfXzk-isyQC1Ps=/1024x756/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2FWhatsApp-Image-2018-06-09-at-21.16.27.jpeg
KOMPAS/AYU PRATIWI

Suasana di Gerbang Tol Cikarang Utama I, Bekasi, Sabtu (30/12/2017).

JAKARTA, KOMPAS - Kebijakan ganjil genap yang diterapkan di sejumlah gerbang tol sekitar Jabodetabek setiap pukul 06.00-09.00 pada hari kerja tidak akan diberlakukan selama cuti bersama lebaran, yaitu pada 11-14 Juni dan 18-20 Juni 2018.

Di Gerbang Tol Bekasi Barat, Bekasi Timur, Cibubur 2, Kunciran 2, Tangerang 2, dan Karawaci 2, sistem ganjil genap biasanya diterapkan setiap pagi pukul 06.00-09.00 pada Senin hingga Jumat. Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan PM Nomor 18 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Perhubungan PM Nomor 36 Tahun 2018, kebijakan ganjil genap itu tidak berlaku selama hari libur nasional. Pada 21 Juni 2018, kebijakan ganjil genap itu akan kembali diberlakukan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000