JAKARTA, KOMPAS - Dua sindikat pengedar narkoba hendak menyelundupkan 99 kilogram sabu dan 20.000 pil happy five. Sebanyak 12 tersangka asal Indonesia dibekuk dalam 10 hari operasi di Aceh dan Batam.
Pengendali pengiriman narkoba ini ialah KS, warga negara Malaysia, yang juga narapidana (napi) kasus narkoba. KS mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Pinang. Tersangka yang ditangkap ialah nakhoda, anak buah kapal, dan kurir pengirim di empat kapal nelayan yang digunakan mengirim narkoba.
Polisi memburu satu pemodal jaringan pengiriman ke Aceh dan empat orang yang diduga bakal menerima narkoba ini.
Direktur Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal (Pol) Eko Daniyanto mengatakan, pengiriman dilakukan jaringan sindikat internasional peredaran narkoba Penang (Malaysia)-Batam-Aceh dan Penang-Medan-Aceh. Kedua jaringan saling terhubung.
”Napi asal Malaysia yang mengendalikan pengiriman 8 kg sabu di Batam. Ada kapalnya, tetapi barang sudah nyebrang ke Bintan,” kata Eko, Sabtu (9/6/2018). Ia memastikan, pengendali di LP Batam akan diproses hukum terkait kasus ini. Keterlibatan napi dalam peredaran gelap narkoba sudah beberapa kali terjadi.
Dari penangkapan di Batam, terungkap jaringan baru antara Penang dengan Aceh dan Medan. Dari situ, 3 Juni lalu, polisi menangkap tiga tersangka lain yang melakukan pengiriman di perairan Idi Rayeek, Aceh Timur, sekitar 35 mil laut (63 km) dari pantai. Di kapal nelayan yang mereka gunakan, ditemukan 11 kg sabu.
Dari pengembangan, pada 4 Juni, ditangkap satu tersangka di Dusun Blang Mee, Kelurahan Seuebok Rambong, Kecamatan Idi Rayeuk. Di rumahnya ditemukan 30 kg sabu dan 20.000 butir happy five.
Selanjutnya, Satgas Narcotics Investigation Center (NIC) Mabes Polri didukung satu tim khusus Narkoba Polda Aceh melakukan pengembangan sehingga mengungkap pengiriman di lokasi lain pada 8 Juni, di perairan Idi, Langsa, Aceh Timur, dengan barang bukti 50 kg sabu.
Kepala Tim Satgas NIC Ajun Komisaris Besar Gembong Yudha mengatakan, otak penyelundupan sabu di dua lokasi perairan itu diduga adalah sindikat jaringan China dan Malaysia.
Gembong menambahkan, narkoba yang akan diselundupkan itu berasal dari Myanmar dan Malaysia. Barang dari Malaysia diselundupkan melalui perairan Batam, sedangkan barang dari sindikat Myanmar diselundupkan lewat perairan Aceh.
Bandar KS, kata Gembong, diduga sudah beroperasi setahun lebih dan mengendalikan penyelundupan narkoba dari Aceh dan Batam. Barang didistribusikan melalui Jambi, Medan, hingga Jakarta. (IRE/DEA)