logo Kompas.id
MetropolitanNapi Kembali Terlibat
Iklan

Napi Kembali Terlibat

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/d0VFgw4Rjkkp7Ru8a6tvRKBJF5A=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F20180508VIO-jaringan-narkoba-lapas-1.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Ilustrasi: Barang bukti berupa empat kilogram sabu dan 4.000 butir pil ekstasi disita oleh aparat BNNP Lampung dari jaringan pengedar narkoba yang dikendalikan oleh napi di dalam Lapas Kalianda, Lampung Sulatan, beberapa bulan lalu.

JAKARTA, KOMPAS - Dua sindikat pengedar narkoba hendak menyelundupkan 99 kilogram sabu dan 20.000 pil happy five. Sebanyak 12 tersangka asal Indonesia dibekuk dalam 10 hari operasi di Aceh dan Batam.

Pengendali pengiriman narkoba ini ialah KS, warga negara Malaysia, yang juga narapidana (napi) kasus narkoba. KS mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Pinang. Tersangka yang ditangkap ialah nakhoda, anak buah kapal, dan kurir pengirim di empat kapal nelayan yang digunakan mengirim narkoba.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000