Lagi, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Kekerasan Seksual
Oleh
Dian Dewi Purnamasari
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Belum usai rasa sedih dan geram menyimak kasus paedofilia yang dilakukan guru honorer, Wa (24) di SDN 10 Tugu, Cimanggis, Depok, terhadap 13 siswa laki-lakinya, kekerasan seksual terhadap anak dan remaja terulang lagi. Kini, APS (15) menjadi korban kekerasan seksual saat membantu orangtuanya berjualan di warung kelontong, Minggu (10/6/2018). Perbuatan itu dilakukan oleh tetangganya sendiri AM.
Peristiwa tersebut dilaporkan ayah kandung korban TS yang tinggal di daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Saat kejadian, TS sedang bekerja di daerah Jakarta Timur. Ia diberi tahu oleh istrinya bahwa anaknya APS dicabuli oleh pelaku.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Stefanus Tamuntuan menjelaskan, korban menceritakan kejadian itu kepada ayahnya. APS menceritakan bahwa saat kejadian, pelaku AM datang ke warung yang ada di rumahnya untuk membeli teh botol dan roti. Korban pun mengambil teh botol yang disimpan di kulkas di dalam rumah.
Saat itu, pelaku mengikuti korban dari belakang. Saat korban jongkok untuk mengambil teh botol, pelaku ikut jongkok dengan tangan kiri merangkul leher korban. Pada saat bersamaan, pelaku juga menodongkan pisau ke pinggang korban. Pelaku lalu meraba-raba tubuh korban dan melakukan perbuatan tak senonoh.
Saat kejadian, seorang saksi IBH yang baru pulang dari masjid melintas di depan rumah korban. Saksi melihat ada sandal asing di rumah korban. Saksi juga sempat melihat pintu rumah korban terbuka sehingga saksi masuk ke rumah korban. Saat itu, saksi mendengar suara aneh. Ia melihat korban dan pelaku sedang di dapur, tetapi tidak melihat jelas aktivitas yang dilakukan. Saksi hanya melihat korban berada di pojokan dengan posisi berhadapan dengan pelaku. Namun, tubuh korban terhalang dengan badan pelaku.
Saksi lalu keluar rumah korban dan memanggil seseorang untuk masuk ke rumah tersebut. Saat saksi datang ke rumah korban, pelaku sudah tidak berada di tempat itu.
”Korban sudah divisum, dan akan mendapatkan konseling psikologi dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Pelaku juga sedang kami kejar karena kabur,” ujar AKBP Stefanus, Selasa (12/6/2018).
Korban tidak curiga saat pelaku datang karena tetangga dan dianggap sebagai pembeli biasa. Saat kejadian, ibu korban sedang berada di dalam rumah dan tidak mendengar sesuatu. Polisi juga sedang menelusuri apakah pisau yang digunakan pelaku untuk mengancam korban sudah disiapkan sejak awal.
Saat ini, penyelidikan polisi terkendala karena pelaku kabur. Pelaku kabur sejak orangtua korban mendatanginya dan marah-marah. Pelaku sempat meminta maaf kepada orangtua korban kemudian menghilang dan tidak ditemukan.