Pengamanan Kawasan Elite Ditingkatkan Saat Libur Lebaran
Oleh
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS -- Pengamanan di sejumlah kawasan elite di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat ditingkatkan saat libur Lebaran. Rumah dan perkantoran yang kosong ditinggal pemiliknya menjadi perhatian khusus pihak Kepolisian.
"Sejak tujuh hari menjelang dan setelah Lebaran, nanti kami akan terus berpatroli, terutama di rumah-rumah dan perkantoran kosong," kata Wakil Kepala Polsek Metropolitan Menteng, Ervin Isdrianto, Sabtu (16/6/2018).
Pantauan Kompas pukul 13.15 di Jalan Suwiryo, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, sejumlah rumah nampak kosong ditinggal oleh pemilik rumah. Pagar-pagar setinggi lantai satu rumah terlihat dikunci dari luar.
"Rata-rata penghuni di komplek ini sedang berpergian ke luar kota atau ke luar negeri, yang di rumah tinggal satpam dan asisten rumah tangga," jelas Ervin.
Tak hanya terjadi di Jakarta Selatan, di Jakarta Pusat peningkatan keamanan di masa libur Lebaran juga ditingkatkan. Selain pengamanan dari pihak satpam di tiap-tiap rumah, para petugas Kepolisian Sektor Setiabudi Jakarta Selatan turut membantu memperketat keamanan lingkungan.
"Kalau biasanya cuma patroli sekali, di libur Lebaran kali ini bisa sampai tiga kali dalam sehari," ujar Kepala Unit Sabhara Polsek Setiabudi, Budi Cahyono.
19 personel Polsek Setiabudi setiap hari melakukan patroli menggunakan 4 mobil dan 6 motor di 8 kelurahan yang terdiri dari Kelurahan Karet, Setiabudi, Semanggi, Karet Kuningan, Menteng Atas, Pasar Manggis, dan Kuningan Timur.
Pada setiap kawasan elite di Menteng dan Setiabudi setidaknya ada dua petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang ikut membantu menjaga kemanan rumah-rumah dan perkantoran kosong.
"Sepanjang jalan ini (Jalan Semarang, Menteng) ada dua Linmas yang selalu patroli, membantu menjaga keamanan lingkungan," kata Petugas Linmas RT 14 RW 05, Sugeng Raharjo.
Untuk menghindari risiko pencurian, Polsek Setiabudi juga telah memberi imbauan kepada pemilik rumah untuk tidak menginggalkan barang-barang berharga pada saat rumah kosong.
"Kalau mau titip kendaraan atau barang berharga di Polsek itu sebenarnya bisa, biar masyarakat bisa bepergian dengan tenang," ungkap Budi. (KRISTI DWI UTAMI)