Upaya Mengatasi Kemacetan di Tempat Istirahat Jelang Arus Balik
Oleh
KRISTI DWI UTAMI
·3 menit baca
KARAWANG, KOMPAS — Tempat peristirahatan atau rest area merupakan salah satu penyebab terjadinya kepadatan pada arus mudik 2018. Pada arus balik kali ini, rest area menjadi salah satu perhatian pihak kepolisian.
Pergerakan arus balik sudah mulai terasa di jalur B Tol Jakarta-Cikampek, Minggu (17/6/2018), meskipun sejumlah pergerakan pemudik juga masih ada. Hingga pukul 14.00, volume kendaraan yang masuk ke arah Jakarta mencapai 4.974 unit. Jumlah tersebut tidak begitu jauh jika dibandingkan dengan volume jalur A, atau jalur ke arah luar Jakarta, yaitu 5.096 unit.
Sebagai salah satu langkah antisipasi, Polda Jabar telah bekerja sama dengan sejumlah polres, antara lain Polres Purwakarta dan Polres Karawang.
Saat ditemui di Kantor Pos Polisi Cikopo, Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Polda Jawa Barat Ajun Komisaris Besar Soekarto menyampaikan, kepadatan di rest area berpotensi menimbulkan kemacetan pada arus balik. Untuk itu Polda Jawa Barat telah menyiapkan pasukan tambahan sebanyak 31 personel untuk membantu mengatur keamanan rest area dan kelancaran jalur arus balik.
Polres Karawang juga telah menyiapkan skenario untuk mengurai kemacetan akibat rest area.
”Kami akan membantu pihak pengelola rest area untuk mengatur tiga hal, yaitu penjagaan, sistem parkir, dan buka-tutup rest area,” kata Kasat Lantas Polres Karawang Ajun Komisaris Arman Sahti.
Arman menjelaskan, penjagaan terhadap rest area akan diperkuat dengan penambahan personel. Lalu, untuk pengaturan sistem parkir di dalam rest area pihaknya akan bekerja sama dengan pengelola untuk mengatur sistem parkir sesuai dengan jenis kendaraan. Selain itu, jarak parkir antarkendaraan juga akan dipadatkan untuk mengoptimalkan ruang yang ada.
Adapun untuk buka tutup rest area Arman menjelaskan, jika daya tampung rest area sudah tidak memenuhi, akan ada penutupan rest area dan menyarankan pengendara beristirahat di rest area berikutnya.
Persiapan pengelola tempat istirahat
Menurut pantauan Kompas pada dua jenis rest area di jalur B ruas Tol Jakarta-Cikampek, sejumlah rest area sudah mulai melakukan persiapan, seperti rest area tipe A di Km 71 dan rest area tipe B di Km 62.
”Untuk (Rest Area Km) 71 sendiri kami sudah lakukan sejumlah persiapan bekerja sama dengan kepolisian untuk kelancaran lalu lintas. Pada masa puncak arus balik nanti (19-20 Juni 2018), bus akan diarahkan untuk istirahat di Rest Area Km 62. Kami prioritaskan kendaraan pribadi,” kata pengelola Rest Area Km 71, Andri Heryanto.
Pengalihan bus tersebut dikarenakan rest area ini hanya mampu menampung sekitar 150 hingga 200 kendaraan pribadi. Rest area tipe A, seperti di Km 71 ini, memang dikhususkan untuk istirahat dan makan, tanpa ada stasiun pengisian bahan bakar untuk umum.
Untuk rest area tipe B, seperti di Km 62, persiapan juga telah dilakukan. Mulai dari penambahan rambu-rambu lalu lintas dalam rest area, penjagaan oleh petugas kepolisian di dalam rest area, serta usulan untuk menambahkan toilet portable sebanyak 40 toilet. (KRISTI DWI UTAMI)