logo Kompas.id
MetropolitanPendatang Baru Diantisipasi
Iklan

Pendatang Baru Diantisipasi

Oleh
· 4 menit baca

Para pendatang baru selalu menjadi persoalan kota-kota besar setelah Lebaran. Pemerintah setempat berupaya mengantisipasinya dengan pendataan setiap kelurahan.

DEPOK, KOMPAS Untuk mengantisipasi pertambahan penduduk setelah Lebaran, Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, akan mendata dan mengendalikan jumlah penduduk baru. Pendataan penduduk baru tersebut akan dilakukan di tingkat kelurahan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Misbahul Munir mengatakan, Senin (18/6/2018), sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016 tentang Kependudukan, lurah diberi amanat untuk mendata dan mengendalikan jumlah penduduk. Pengendalian penduduk dilakukan dengan memberikan surat keterangan tempat tinggal (SKTT) nonpermanen.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000