TANGERANG SELATAN, KOMPAS - Polisi menangkap tiga begal sepeda motor berinisial Ri(24), DSK (22), dan YS (20); serta Sa (26), penadah barang curian, saat akan bertransaksi, Selasa (19/6/2018) malam.
Penangkapan yang dipimpin Kepala Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Mukmin ini berlangsung sengit karena ada perlawanan.
"Ada dari mereka yang mencabut pisau dari balik bajunya, mengambil kayu, dan ada yang mendorong hingga anggota terjatuh," kata Kepala Polsek Kelapa Dua, Komisaris Luckyto Andri Wicaksono kepada wartawan, Rabu (20/6/2018).
Polisi melumpulkan pelaku. Dari mereka, polisi menyita sebilah pisau, potongan kayu, dan kunci letter T yang digunakan pelaku saat beraksi dan menyerang polisi.
Penyergapan itu bermula ketika tim buser mendapat informasi kalau di bedeng proyek Summarecon, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, terjadi transaksi penjualan sepeda motor curian.
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui ada empat orang tak dikenal berikut dua unit sepeda motor. Tim Buser melakukan penyergapan. Setelah ditangkap, pelaku mengakui sepeda motor tersebut merupakan hasil curiannya di Ciputat, Tangerang Selatan dan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Pelaku diancam penjara paling lama 7 tahun penjara. (PIN)
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.