BOGOR, KOMPAS — Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Bogor menahan AAP (20), warga Ciomas, Kabupaten Bogor, karena memiliki ratusan toples ukuran kecil berisi salep yang mengandung ganja. Kasus terungkap setelah polisi mengamankan RA yang kedapatan tengah mabuk akibat rokok ganja sintetis.
”AAP ditangkap di rumahnya pada 17 Juni lalu dan langsung kami tahan karena khawatir melakukan perbuatan yang sama, menjual produk mengandung cannabinoid. Orang awam bilang mengandung ganja, kanabis,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Komisaris Agah Sonjaya, Sabtu (23/6/2018) sore.
Menurut Agah, RA—yang diamankan di Bogor Tengah—mengaku mendapat rokok sintentis berbahan ganja dari AAP dengan cara membelinya langsung kepada tersangka. Namun, saat dilakukan penggerebekan rumah AAP, polisi tidak menemukan rokok sejenis karena stok sudah habis terjual.
Yang kami temukan, lanjut Agah, stoples-stoples kecil yang berlabel tulisan SKABS sebanyak 179 buah. Isi stoples itu salep krem. Hasil uji laboratorium, setiap stoples mengandung ganja.
”Tersangka mengakui bahwa salep itu dibeli dari seseorang dan tersangka beli untuk dijual lagi. Jadi, tersangka mengaku tidak tahu bagaimana membuat salep ganja tersebut. Ia hanya diberi tahu cara menggunakannya, antara lain dioleskan ke rokok atau dicampurkan ke tembakau yang akan diisap penggunanya,” kata Agah.