JAKARTA, KOMPAS — Enam orang tewas dan satu orang dirawat setelah minum minuman beralkohol oplosan di sekitar Jalan Kincir Raya RT 008 RW 006, Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Peristiwa tewasnya keenam orang itu terjadi pada Jumat-Senin, 22-25 Juni. Kasus baru terungkap setelah korban terakhir, Haroproha (33), tewas Senin ini di RSUD Cengkareng.
”Penjual miras (minuman keras)-nya sudah kami tangkap di rumahnya, tempat dia berjualan, di Jalan Kincir Raya. Namanya SR (57). Dia mulai berjualan miras pada Kamis (21/6/2018). Saya sempat kaget karena jajaran kami sudah memberantas penjualan miras liar, tiba-tiba ada kejadian ini. Ternyata memang si penjualnya baru saja buka praktik menjual miras ini,” tutur Kepala Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengky Haryadi, Senin.
Polisi menjerat SR dengan Pasal 204 Ayat (4) KUHP dan atau Pasal 62 Ayat (1) jo Pasal 8 Ayat (1) Butir a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen atau Pasal 140 jo Pasal 86 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. ”Ancaman hukumannya 20 tahun penjara,” tegas Hengky.
Barang bukti yang disita dari rumah SR antara lain 10 jeriken alkohol ukuran 20 liter. Dua jeriken lainnya sudah terisi miras oplosan siap edar. Selain itu, juga ada tiga alat takar, gayung, stoples, 24 plastik berisi miras oplosan seharga Rp 15.000, dan 22 plastik berisi miras oplosan seharga Rp 25.000.
Hengky mengatakan, SR membeli bahan-bahan untuk membuat miras di sebuah toko kimia di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, dengan alasan bahan-bahan yang ia beli untuk membuat kosmetik. Tersangka belajar membuat miras oplosan dari tayangan di televisi.
”Alkohol di miras oplosan buatan SR ini mencapai 90 persen. Gimana yang mengonsumsi enggak tewas?” ucap Hengky.
Ia menyebutkan, belakangan pihkanya sudah menindak pengelola pabrik miras ilegal dan menyita lebih kurang 10.583 botol di 44 lokasi. ”Seluruh kasus sedang diproses di pengadilan,” ucapnya.
Sejak Jumat
Kepala Polsek Cengkareng Komisaris Choiri mengatakan, pada Jumat hingga Minggu malam, ada sekelompok pria yang membeli miras dari SR. ”Selama masa itu, ternyata sudah lima yang tewas dan dimakamkan. Tidak ada laporan mengenai penyebab kematian mereka,” ucapnya.
”Polisi baru tahu setelah korban terakhir, Haroproha, meninggal di RSUD Cengkareng karena laporan dari RSUD dan keluarga korban,” lanjut Hengky.
Lurah Cengkareng Timur Yuli Ardiansyah membenarkan adanya peristiwa tersebut. ”Kami baru tahu lima warga kami tewas akibat minum miras oplosan setelah ada laporan dari keluarga korban keenam bahwa keenam korban tewas setelah minum miras oplosan,” ujarnya.
Para korban, lanjutnya, tidak tewas secara bersamaan. ”Saya mulai mendapat laporan ada warga meninggal sejak hari Jumat. Sebenarnya saya sudah curiga karena, kok, yang meninggal beruntun banyak. Tetapi, karena pihak keluarga tidak menyampaikan hal yang mencurigakan, ya, saya mau lapor apa ke yang berwajib,” tutur Yuli.
Warga yang tewas, ujarnya, berasal dari RW 003, 006, 007, 008, dan 009 Kelurahan Cengkareng Timur.
Hengky menyebutkan, selain Haroproha, warga tewas lainnya adalah Tatat Andrianto (48), Hasan (48), Rizal (35), Margono (27), dan Asep Suryadi (39). Satu korban lain, Sunarto, masih kritis di RSUD Cengkareng.
Kakak ipar Haroproha, Agung, yang ditemui di rumah duka, Senin, mengatakan, warga RT 006 RW 007 itu meninggal di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Senin pukul 02.00.
”Saya bawa dia ke RSUD Cengkareng kemarin malam sekitar pukul 23.00 karena melihat dia udah terkapar di ruang tamu. Pas di sana nyawanya tidak tertolong lagi. Dokter menyatakan dia meninggal sekitar pukul 02.00,” ucap Agung.
Kepada Agung, dokter menjelaskan, Haroproha tewas karena kelebihan minum miras. Kini, lanjutnya, jenazah Haroproha sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, untuk diotopsi.