JAKARTA, KOMPAS — Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta, Selasa (26/6/2018), menginformasikan pelayanan pajak daerah dan pelayanan Samsat di wilayah kerja Polda Metro Jaya tetap buka untuk masyarakat umum pada Rabu (27/6/2018).
Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistika DKI Jakarta dalam rilis Selasa (26/6/2018) mengatakan, Samsat tetap melayani masyarakat dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak.
Dengan demikian, kantor Samsat induk, gerai Samsat di mal, dan bus Samsat keliling akan tetap beroperasi atau tidak akan tutup meski Presiden telah mengeluarkan keputusannya bahwa pada Rabu adalah hari libur nasional terkait pilkada.
Wilayah DKI Jakarta tidak melaksanakan pilkada sehingga pelayanan publik, seperti di Samsat, tetap disediakan bagi publik di Ibu Kota.Pelayanan pajak kendaraan bisa pula memanfaatkan layanan lain, seperti e-Samsat DKI Jakarta, melalui anjungan tunai mandiri (ATM) Bank DKI, BNI, dan Maybank.
Stand booth Tax Far BPRD 2018 juga tetap buka di PRJ Kemayoran. Senin-Jumat layanan dibuka pada pukul 16.30-23.00 dan Sabtu-Minggu buka pada pukul 10.00-23.00.
Masyarakat yang ingin mengurus pajak daerah dalam jaringan (daring) langsung dapat mengakses ke pajakonline.jakarta.go.id. Di situs web itu masyarakat akan diarahkan untuk memilih sesuai dengan kebutuhan pembayaran pajaknya.
Diharapkan, pada Rabu (27/6/2018), warga DKI Jakarta dapat menggunakan waktu luangnya untuk melakukan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor dengan datang ke kantor pelayanan Samsat.