JAKARTA, KOMPAS — Perluasan sistem ganjil-genap di Jakarta dikeluhkan warga. Pergerakan mereka menjadi terbatas karena harus menyesuaikan nomor pelat mobil dengan tanggal.
Hakim (38) merasa kerepotan dengan bertambahnya jalan yang dikenai sistem ganjil-genap. ”Saya sering lewat Jalan HR Rasuna Said untuk antar bos saya kerja. Dulu jalan itu bebas aturan ganjil-genap, sekarang kena. Repot jadinya,” kata Hakim saat ditemui Kompas, Selasa (3/7/2018).
Hampir setiap hari Hakim bepergian untuk mengantarkan bos yang berprofesi sebagai kepala bank untuk bertemu nasabah. Mobil bos hanya satu dan berpelat ganjil. Dengan adanya perluasan sistem ganjil-genap, ia terpaksa harus berputar-putar mencari jalan lain.
”Sekarang, orang kalau mau ketemuan sama temannya harus lihat tanggal dulu. Bos saya juga ngeluh gara-gara (perluasan sistem ganjil-genap) ini. Enggak bisa bebas pergi,” kata Hakim.
Menurut dia, sistem ganjil-genap belum berdampak karena jalanan tetap saja macet. ”Lihat saja di (Jalan) Sudirman. Sudah lama diberlakukan ganjil-genap, tapi masih macet begitu,” katanya.
Pemasukan akan berkurang
Senada dengan Hakim, Mahdi Yuwono (55) juga tidak suka dengan perluasan sistem ganjil-genap, apalagi Mahdi adalah sopir Grab.
”Biasanya, tiap hari bisa terima order. Sekarang, cuma bisa terima pas tanggal genap. Kerja saya jadi terbatas,” kata Mahdi. Hal tersebut tentu saja membuat pemasukan berkurang.
Menurut Mahdi, durasi pemberlakuan sistem ganjil-genap yang baru terlalu lama, 15 jam. Lalu, ia juga tidak setuju karena aturan tersebut juga berlaku pada Sabtu dan Minggu. ”Mending kayak dulu aja. Durasinya enggak terlalu lama. Ada jedanya. Terus, mending berlakunya kalau hari kerja saja,” katanya.
Aleks Sodikin (45) punya cerita lain. Pria asal Banyuwangi yang juga berprofesi sebagai sopir pribadi itu mengatakan, perluasan sistem ganjil-genap membuat dia harus berkali-kali menyesuaikan diri untuk menyetir mobil yang berbeda-beda.
Bos Aleks punya enam mobil. Ada yang bernopol ganjil, ada yang genap. Perluasan sistem ganjil-genap tidak menjadi masalah karena tinggal memilih mobil yang pelatnya sesuai tanggal.
”Tapi, saya yang repot jadinya. Setiap hari ganti mobil. Setiap hari harus menyesuaikan diri dengan mobil berbeda. Itu enggak mudah,” kata Aleks.
Uji coba hari kedua
Pada hari kedua uji coba perluasan sistem ganjil-genap di simpang Pondok Indah Mall, Selasa (3/7/2018), petugas dinas perhubungan (dishub) memantau dengan menghitung jumlah mobil berpelat genap yang melintas.
Terdapat empat petugas yang berjaga. Mereka terbagi dalam dua sif, pukul 06.00-14.00 dan pukul 14.00-21.00. Mereka mencatat jumlah mobil berpelat genap yang melintas setiap setengah jam.
Di salah satu titik pemberlakuan sistem ganjil-genap di simpang Pondok Indah Mall, yakni Jalan Margaguna yang mengarah ke Pondok Indah, pada pukul 06.00-14.00, jumlah mobil berpelat genap yang melintas setiap setengah jam berkisar 15-20 buah. Mulai pukul 14.30, jumlahnya bertambah lebih dari 40 buah. Bahkan, pada pukul 17.00-17.30 jumlahnya mencapai 60 mobil.
Jhems, salah seorang petugas dishub yang ikut memantau, mengatakan, kalau hanya menghitung jumlah mobil yang melanggar, kemungkinan ada pengendara yang tidak menyadarinya. Mungkin juga masih ada yang belum tahu soal perluasan sistem ganjil-genap ini.
”Lebih baik kami juga membagikan brosur seperti kemarin supaya masyarakat paham,” kata Jhems.
Sementara itu, Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Kebayoran Lama Irwan N menyempatkan diri untuk melakukan sosialisasi singkat kepada pengendara mobil yang melintas di Jalan Margaguna.
Irwan menghampiri seorang pengendara mobil yang berpelat genap dan memberitahukan soal perluasan sistem ganjil-genap ini.
”Kami mengimbau masyarakat untuk mulai mematuhi perluasan sistem ganjil-genap ini sehingga ketika aturan resmi diberlakukan, masyarakat sudah terbiasa,” kata Irwan. (E24)
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.