Wujudkan Kota Layak Huni, DKI Gandeng Organisasi Tata Kota
Oleh
Irene Sarwindaningrum
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengukuhkan kerja sama dengan organisasi nirlaba bidang tata kota Urban and Regional Development Institute dan Ikatan Ahli Perencanaan dalam perencanaan tata kota. Kerja sama ini diharapkan memberi masukan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah serta konsep tata kota layak huni.
Penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Bernadus Djonoputro dan Direktur Eksekutif Urban and Regional Development Institute (URDI) Wicaksono Sarosa di Balai Agung, Balaikota Jakarta, Selasa (3/7/2018).
Bernardus mengatakan, dari hasil survei pada pertengahan tahun lalu, sekitar 40 persen warga Jakarta masih merasa kurang nyaman hidup di Ibu Kota. Hasil ini membuat Jakarta masih berada di level tengah sebagai kota layak huni. ”Salah satu yang dinilai kurang adalah sarana transportasinya,” katanya.
Jakarta juga menghadapi beragam tantangan penataan kota, terutama dengan akan terus adanya urbanisasi dan kebutuhan ruang yang semakin besar, sementara ketersediaan ruang semakin sempit.
Untuk itu, diperlukan rencana penataan kota yang baik agar kualitas hidup warga meningkat. ”Kita bisa membuat sebuah produk perencaaan yang kira-kira bisa disejajarkan dengan kota-kota besar di dunia,” katanya menambahkan.
Anies mengatakan, bukan hanya kampung-kampung kumuh yang menjadi sasaran penataan, melainkan juga kawasan yang belum menjadi kumuh. Selain kampung kumuh, konsep penataan dari kerja sama ini juga diharapkan untuk berbagai kawasan, mulai dari jalan, taman, hingga hutan.
Menurut Anies, penataan ruang yang baik menjadi kunci keberlangsungan suatu kota. Ia menekankan konsep kota untuk semua dalam penataan Jakarta sekarang.
Jakarta sendiri, katanya, memiliki kompleksitas ruang yang secara serius ingin ditangani Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan baik dan benar.
Dalam menangani kompleksitas tersebut, kata Anies, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sekarang memegang konsep kolaborasi dengan semua elemen masyarakat. ”Kami membayangkan Jakarta sebagai kanvas raksasa di mana warganya turut serta memberikan warna terhadap pembangunan kota ini,” ujarnya.
Anies menyatakan, sesudah penandatanganan kerja sama ini akan ada instruksi dari gubernur agar semua organisasi pemerintahan bisa memanfaatkan kedua organisasi tata kota tersebut.
URDI dan IAP akan membantu perumusan visi maupun rencana tata ruang wilayah (RTRW) Jakarta. Namun, sejauh ini belum ada kejelasan lokasi sasaran penataan yang dimaksud.
Wicaksono Sarosa menjelaskan, pada dasarnya URDI berperan sebagai penghubung dengan berbagai penelitian di universitas-universitas di Jakarta. Karena itu, dengan kerja sama ini, kebijakan tata ruang kota yang diambil Pemprov DKI Jakarta diharapkan dapat berbasis penelitian saintifik.
”Sebab, sering kali pengambilan keputusan yang ada di kota tidak berbasis penelitian, dan penelitian juga tidak sampai ke pengambilan keputusan,” katanya.