Penyelundupan Sabu di Bandara Soekarno-Hatta Gunakan Koper dan Popok
Oleh
Khaerudin
·1 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, mengungkap tujuh kasus penyelundupan sabu selama tiga bulan terakhir. Para penyelundup nekat menyembunyikan sabu di dalam koper hingga popok.
Sebanyak tiga kasus penyelundupan sabu dilakukan melalui barang kiriman, sementara empat kasus dibawa langsung oleh penumpang. ”Sabu disembunyikan dalam gagang koper sebanyak 513 gram, dalam tali tas sebanyak 515 gram, dan dalam dinding koper sebanyak 2,9 kilogram,” kata Kepala Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Erwin Situmorang, Kamis (5/7/2018).
Selain itu, terdapat juga sabu yang disembunyikan di dalam popok sebanyak 4,52 kilogram. Penyelundupan sabu di dalam popok ini dilakukan warga negara Vietnam. Saat ini, petugas Bea dan Cukai melakukan pengawasan khusus bagi warga asal Vietnam yang datang ke Indonesia melalui bandara.
”Total 9 kilogram lebih sabu yang berhasil diamankan dari tujuh kasus ini. Vietnam masuk kategori awas karena mulai muncul penyelundup narkoba dari sana,” ujar Erwin.
Sebanyak 12 pelaku berhasil diringkus dalam kerja sama pengungkapan narkoba ini. Pelaku berasal dari Indonesia, Malaysia, dan Vietnam.
”Pelaku dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun, seumur hidup, hingga hukuman mati,” ucap Kepala Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Arief Ardiansyah. (E17)