Iklan
MRT Jatuhkan Sanksi kepada Kontraktor
Oleh
· 1 menit baca
PT MRT Jakarta meminta kontraktor pengerjaan depo dan Stasiun Lebak Bulus, Jakarta Selatan, memberi sanksi kepada seorang supervisor yang dianggap lalai. Kelalaian itu mengakibatkan kebakaran gulungan kabel jalur layang MRT di Lebak Bulus, awal pekan ini. Silvia Halim, Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta, Jumat (6/7/2018), menjelaskan, permintaan itu sesuai hasil investigasi tim. ”Dari investigasi dipastikan penyebab kebakaran bukan hubungan pendek arus listrik sebab kabel itu belum dialiri listrik,” ujar Silvia. Tim investigasi menemukan sejumlah puntung dan bungkus rokok di lokasi kejadian. Tim Unit Reaksi Cepat Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI juga menemukan hal serupa. Benda itulah yang diduga memicu kebakaran. (HLN)
Editor:
Bagikan