Tim Ahli Cagar Budaya DKI mengharapkan pemilik tanah yang hendak membangun gedung kantor berlantai empat di kawasan Kota Tua, Jalan Tongkol, Penjaringan, Jakarta Utara, menyesuaikan arsitektur bangunan barunya dengan arsitektur gedung-gedung cagar budaya di sekitarnya.
Pada Kamis (12/7/2018) disampaikan bahwa yang dikhawatirkan adalah si pemilik membangun gedung baru dengan bentuk yang tidak serasi dengan lingkungan cagar budaya, Kota Tua. Hal serupa terjadi pada gedung pajak di belakang Museum Taman Fatahillah.
Pernyataan di atas mengomentari dirobohkannya satu bangunan yang diapit oleh gedung cagar budaya Restoran Galangan Kapal VOC dan Restoran Raja Kuring, di Jalan Tongkol, Penjaringan, Jakarta Utara, oleh pemiliknya, sejak bulan lalu.
Menurut Camat Penjaringan Muhammad Andri, kemarin, pembongkaran bangunan lama di atas lahan itu sudah disetujui Tim Sidang Pemugaran. Kepala Kantor Terpadu Satu Pintu Jakarta Utara Lamhot Tambunan yang dihubungi secara terpisah pun mengatakan pemilik lahan sudah mengantongi izin dari instansi terkait untuk membongkar bangunan lama dan membangun bangunan baru. Kepala Unit Pengelola Kawasan Kota Tua Norviadi S Husodo juga menyampaikan hal serupa.
”Nanti tinggal kami awasi pembangunannya,” ucap Norviadi. (WIN/E9)