JAKARTA, KOMPAS — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto kembali mengingatkan Indonesia masih dalam situasi darurat narkoba. Wiranto menyatakan hal itu dalam peringatan Hari Anti-Narkotika Internasional 2018 di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional, Lido, Bogor, Kamis (12/7/2018).
”Masih banyak kasus narkoba, yang mengejutkan karena banyak tangkapan narkoba dalam jumlah berton-ton. Kita ini benar-benar darurat narkoba seperti dikatakan Presiden,” kata Wiranto.
Menurut Wiranto, narkoba harus ditangani secara serius karena merupakan kejahatan luar biasa. Narkoba merupakan ancaman bagi bonus demografi karena menghancurkan generasi muda.
Wiranto menambahkan, perlu keseimbangan antara penegakan hukum dan pendekatan kesehatan dalam memberantas narkoba. Pendekatan hukum untuk memotong peredaran narkoba, sedangkan penegakan kesehatan untuk menangani para korban.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Heru Winarko mengatakan, prevalensi pemakai narkoba di Indonesia 1,77 persen atau sekitar 3,3 juta penduduk Indonesia pada usia produktif 10-59 tahun. Sebanyak 12.000 orang meninggal sia-sia karena narkoba dalam setahun atau sehari 30 orang meninggal.
Heru mengakui peredaran narkoba meningkat meskipun penggunanya berkurang. Narkoba menyasar berbagai kalangan dari anak-anak, anak muda, PNS, TNI/Polri, mahasiswa, dan lain-lain.