BOGOR, KOMPAS Polisi mendalami kasus tewasnya RIF (18) di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bogor, Minggu (15/7/2018) dini hari. Pelajar SMK itu diduga kuat tewas akibat kekerasan antarkelompok.
Kepala Polres Kota Bogor Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya mengatakan, kekerasan terjadi saat korban dan rombongan pulang usai nonton final Piala Dunia 2018 di sebuah restoran di Jalan Jenderal Sudirman. Rombongan korban yang memakai tujuh sepeda motor, dihadang tujuh orang di Jalan Jenderal A Yani, depan SMPN 8 Kota Bogor.
"Sampai saat ini, kami baru memeriksa saksi-saksi dari pihak korban. Mereka teman korban yang pulang bareng setelah nobar. Menurut mereka, mereka dihadang sekitar tujuh orang di jalan tersebut, dan mereka mengaku tidak mengenal penghadangnya. Jadi, tidak bisa dipastikan apakah para penghadangnya itu juga sesama pelajar. Saat ini, kami belum berhasil mengidentifikasi pelakunya," kata Ulung, Senin, usai bertemu Wali Kota Bogor Bima Arya dan Dandin 0606/Kota Bogor Letkol Arm Doddy Suhadiman di kantor Polres Kota Bogor.
Kasat Reskrim Polres Kota Bogor Komisaris Agah Sonjaya mengatakan, menurut saksi, para penghadang tidak menggunakan motor. Tidak ada juga pengakuan rombongan korban membawa senjata tajam. "Saat ini kami masih melakukan pendalaman. Belum ada pelaku yang teridentifikasi," kata Agah.
Ulung mengatakan, pihaknya berupaya mencegah kekerasan dengan patroli pada malam hari hingga pagi. "Pada malam itu, sebetulnya ada lima kasus,. Empat (kasus) berhasil dicegah dan dibubarkan, satu kejadian juga di situ (Jalan A Yani)," katanya.
Bima Arya berencana mengeluarkan surat edaran yang isinya melarang pelajar atau remaja untuk berkumpul atau bergerombol pada malam hari di areal publik setelah pukul 23.00. "Kalau berkumpulnya di kafe, ya tidak apa. Tapi kalau berkumpul atau bergerombolnya di taman, di persimpangan, di pinggir jalan, akan kami bubarkan," katanya.
Di wilayah Polda Metro Jaya, 52 pelaku kejahatan jalanan ditembak polisi dalam dua pekan Operasi Cipta Kondisi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menjelaskan, tindakan tegas terukur dilakukan terhadap penjahat yang melawan petugas atau membahayakan masyarakat. “Jumlah crime total turun dalam enam bulan terakhir dari 1.600 tahun lalu, sekarang jadi 1.200,” kata Argo, Senin. (PIN/WAD)