Iklan
Hari Ini Pelat Nomor Tak Sesuai Dikeluarkan
Oleh
· 1 menit baca
Polisi akan mulai memilah dan mencegah kendaraan yang tidak sesuai untuk masuk ke dalam ruas jalan yang terkena kebijakan ganjil genap nomor kendaraan. Keputusan ini menyusul hasil evaluasi dua pekan penerapan yang dinilai positif dalam meningkatkan kelancaran lalu lintas. Kepala Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf mengatakan pada Selasa (17/7/2018), pemilahan mulai Rabu hingga Selasa (18-31/7). ”Di samping sosialisasi, kami akan memilah kendaraan. Apabila tidak sesuai akan dikeluarkan dari ruas tersebut. Kalau tidak sesuai, belum akan ditilang,” kata Yusuf ketika ditemui di Jakarta. Penindakan secara hukum baru akan diterapkan pada Agustus 2018. (SPW)
Editor:
Bagikan