Polisi Dalami Kasus Pelemparan Molotov di Rumah Mardani Ali Sera
Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
·2 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Polisi mendalami kasus pelemparan botol kaca yang diduga bom molotov di rumah Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera, Kamis (19/7/2018) dini hari. Empat saksi telah dimintai keterangan terkait kasus ini.
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto mengatakan telah memeriksa empat saksi peristiwa pelemparan bom molotov di rumah Mardani Ali Sera di Jalan KH A Madani RT 001 RW 009, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Keempat orang itu adalah 3 anggota keluarga Mardani dan 1 petugas pengamanan Lembaga Tahfidz Al Quran (LTQ) Yayasan Iqro Bekasi. Lembaga pendidikan itu berada tepat di depan rumah Mardani.
Berdasarkan keterangan saksi, petugas pengamanan lembaga pendidikan memergoki dua orang hendak melempar dua botol ke rumah Mardani dari kebun kosong yang ada di sebelah rumah. Satu botol jatuh dan pecah karena pelaku kaget saat ditegur petugas keamanan. Botol lainnya sudah dilempar ke dalam rumah sebelum mereka melarikan diri.
Anggota keluarga Mardani menemukan pecahan botol beraroma bahan bakar saat menyapu halaman pada pagi hari. Petugas pengamanan pun memberi tahu kedatangan dua pelempar botol pada dini hari. Oleh karena itu, keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Polisi pun mengolah tempat kejadian sejak pukul 08.00. Dari sana, diamankan sebuah botol utuh yang diduga bom molotov dan pecahan satu botol lainnya. Diduga, botol tersebut berisi bahan bakar jenis pertamax. Garis polisi sepanjang 5 meter juga dipasang di kebun kosong.
Selain itu, polisi juga masih menelusuri keberadaan kamera pemantau (CCTV) untuk mencari petunjuk tambahan. Di lokasi, hanya terdapat satu kamera pemantau, yaitu di atas pos jaga LTQ Yayasan Iqro. Kamera pemantau menghadap ke kebun kosong.
”Kami akan mengembangkan kasus ini untuk mengetahui pelaku dan motif pelemparan botol,” kata Kepala Subdirektorat Keamanan Negara, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Dedy Murti di tempat kejadian. Barang bukti yang diamankan akan dibawa ke Laboratorium Forensik.
Indarto mengatakan, Mardani tidak berada di rumah saat kejadian. Beberapa hari belakangan, ia dinas ke luar kota dan baru akan kembali pada Minggu mendatang. Pihaknya pun akan memeriksa Mardani sekembalinya dari dinas luar kota.
Setelah kejadian berlangsung, rumah Mardani tampak sepi. Tidak ada penghuni yang lalu lalang. Sementara itu, warga, terutama anak-anak, beramai-ramai memperhatikan rumah Mardani dari luar pagar.