JAKARTA, KOMPAS—Di pos pengaduan pelayanan publik di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, warga mengeluhkan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang terlampau lama. Warga juga kecewa dengan layanan belum memberikan kepastian waktu pengurusan dokumen.
Warga Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Wanda (28) merasa kurang puas terhadap pelayanan di kelurahannya. Ia tidak diberikan kejelasan kelanjutan pembuatan KTP dan KK baru untuk keluarganya, Sabtu (21/7/2018).
Selama empat bulan, Wanda belum mendapatkan surat-surat tersebut dengan alasan sistem dan jaringan belum stabil. Selain itu, surat-suratnya belum mendapatkan persetujuan dari lurah. Ketika menanyakan kepada petugas, setiap jawaban petugas satu dengan yang lain berbeda.
“Alasannya kurang jelas. Saya semakin bingung. Saya menghabiskan waktu setiap minggu untuk menanyakan ini ke kelurahan,” ucap Wanda saat ditemui di kantor Kecamatan Cakung. Menurut Wanda, layanan seperti itu terlalu memakan waktu.
“Saya melihat layanan ini tidak satu pintu, sebab warga tidak dilayani dengan baik. Kalau satu pintu, warga tidak perlu ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan kecamatan. Mereka juga tidak bisa memastikan waktunya berapa lama. Tidak sistematis,” ujar Wanda.
Selain Wanda, Warga lainnya yang kurang puas terkait dengan layanan di wilayah Cakung ialah Sumarno (48). Sumarno mengeluhkan tentang antrean di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang tidak teratur. Mesin nomor antrean pun tidak digunakan, warga hanya dipanggil secara acak. Hal ini menyebabkan Sumarno dan warga lain yang antre harus menunggu lebih lama.
Namun, yang terpenting katanya, petugas terkadang kurang jelas dalam memberikan penjelasan kepadanya. Saat itu, ia merasa petugas terkesan tidak serius melayaninya. “Antrenya lama, membuat kami harus menunggu berlama-lama. Ada mesin nomor antrean, tapi tidak pernha dipakai sama sekali,” Kata Sumarno.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memusatkan Pos Pengaduan Pelayanan Publik, di seluruh kecamatan. Setiap hari Sabtu, pukul 08.00 hingga 11.00, warga datang untuk memberikan pengaduan secara lisan maupun tertulis. Akan tetapi, hanya sebagian kecil warga saja yang memanfaatkan forum pengaduan ini di Kantor Kecamatan Cakung.
Tia, Petugas Pengaduan Kecamatan Cakung mengatakan keluhan paling banyak yang disampaikan warga adalah terkait proses pembuatan KTP. Pengaduan dari warga itu, katanya, akan diproses Camat dan disampaikan ke Pemerintah Kota Jakarta Timur. Keluhan-keluhan tersebut akan diproses hingga semua warga dapat mendapatkan pelayanan yang prima.(Johannes Dedeo Christian Chandra)