JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Sektor Metro Cengkareng Kepolisian Resor Jakarta Barat merazia pengedar minuman keras, Senin (23/7/2018). Polisi menyita ratusan botol miras di sebuah warung di Jalan Garikas Raya, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
”Pemilik warung yang berinisial BDK (47) langsung kami amankan juga bersama minuman di warungnya,” kata Kapolsek Cengkareng Komisaris Khoiri. BDK masih dalam proses pemeriksaan.
Di warung BDK, polisi menyita ratusan botol miras berbagai jenis, di antaranya 100 botol minuman ciu, 14 botol anggur cap Rajawali, 15 botol anggur bermerek Kuda Mas, 3 botol anggur kolesom, dan 1 botol minuman anggur merah. Seluruh miras akan dimusnahkan bersamaan.
Polsek Metro Cengkareng masih akan melakukan razia secara rutin. Terdapat berbagai daerah yang akan disasar berdasarkan informasi awal yang dikumpulkan polisi.
”Razia ini untuk menghindari beredarnya miras oplosan yang keamanannya tidak bisa dijamin dikonsumsi,” kata Komisaris Khoiri. (SITA NURAZMI MAKHRUFAH)