logo Kompas.id
MetropolitanMantan Pejabat DKI Belum...
Iklan

Mantan Pejabat DKI Belum Menerima Gaji

Oleh
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CUHg_HMMCz-zQ5CKsiyDvc4RLAg=/1024x983/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2F2015022DEA01.jpg
Kompas

Anas Efendi

Sejumlah pejabat DKI yang diberhentikan dari jabatannya dan belum mendapat tugas baru, Kamis (2/8/2018), mengatakan belum menerima gaji bulan Juli 2018. ”Semua sudah diputus. Kami tidak mendapat gaji. Sementara pensiun juga belum bisa diproses karena kasus yang menimpa kami masih dalam penanganan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara),” ujar Tinia Budiati, mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya DKI, kemarin. Hal serupa disampaikan mantan Wali Kota Jakarta Barat Anas Efendi. ”Nasib saya sama dengan nasib Ibu Tinia dan belasan lain yang diberhentikan dari jabatan lama dan tidak mendapat tugas baru,” ujar Anas. Mantan Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardhana juga mengatakan belum menerima gaji. (WIN)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000