Harga Sewa Naik, Warga Rusun Sukapura Tak Keberatan
Oleh
J Galuh Bimantara
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Gubernur DKI Jakarta menetapkan harga sewa unit sejumlah rumah susun sederhana sewa di Jakarta naik, termasuk di Rusun Sukapura, Jakarta Utara. Meski demikian, sejumlah warga rusun tersebut menyatakan kenaikan biaya masih dalam batas kewajaran dan mereka tidak berkeberatan.
Kebijakan menaikkan harga sewa bulanan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan. Kabarnya, kenaikan berlaku Oktober mendatang. Harga lama berdasarkan Peraturan Daerah DKI Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.
Salah satu warga yang tinggal di lantai 2 Rusun Sukapura, Sugeng (41), mengatakan, warga diajak rapat terkait kebijakan tersebut kemarin Senin (13/8/2018). "Kalau tidak salah naik 20 persen," ucap pengemudi ojek ini saat ditemui pada Selasa (14/8/2018).
Sugeng selama ini membayar biaya sewa Rp 197.000 per bulan, sudah termasuk biaya konsumsi air tetapi belum dengan listrik. Untuk kebutuhannya bersama istri dan ibunya, biaya listrik dalam sebulan sekitar Rp 200.000.
"Kenaikan tidak terlalu memberatkan," ujar dia. Ia sudah tinggal di Rusun Sukapura selama enam tahun, dan baru kali ini bakal ada kenaikan tarif.
Warga di lantai 3, Heni Nanulaita (31), menyatakan hal yang sama. "Fasilitas cukup luar biasa. Transportasi, misalnya, terbantu dengan adanya Busway (Transjakarta gratis bagi penghuni rusun). Dengan harga sekian, kami senang," kata dia.
Pemeliharaan rusun oleh pengelola menurut Hani juga berjalan bagus. Ia mencontohkan, jendela dan pintu unit yang disewanya sudah diganti beberapa tahun lalu.
Berdasarkan Perda DKI 3/2012, tarif retribusi per bulan pelayanan rusun Sukapura non PNS lantai 1 sebesar Rp 207.000, lantai 2 Rp 197.000, lantai 3 Rp 187.000, lantai 4 Rp 178.000, dan lantai 5 Rp 170.000. Adapun berdasarkan peraturan baru, Pergub 55/2018, tarif untuk penyewa dari masyarakat umum menjadi Rp 248.400 per bulan di lantai 1, Rp 236.400 per bulan di lantai 2, Rp 224.400 per bulan di lantai 3, Rp 213.600 per bulan di lantai 4, dan Rp 204.000 per bulan di lantai 5.