JAKARTA, KOMPAS — Badan Narkotika Nasional dan BNP Kalimantan Barat menangkap tiga pengedar sabu di Jalan Trans-Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Minggu (19/8/2018) pukul 11.00. Dari tangan mereka disita 10 kilogram sabu.
Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari menjelaskan, ketiga tersangka menyelundupkan sabu dari Kuching, Malaysia, lewat perbatasan tidak resmi di Entikong.
”Kami menangkap saat mereka berboncengan dua sepeda motor sedang melintas di Jalan Trans-Kalimantan. Salah seorang tersangka, Gunawan, sempat kabur, tetapi kemudian dapat kami tangkap di satu rumah di Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat,” papar Arman.
Menurut Arman, pada Agustus ini BNN sudah menangkap sindikat sabu di Medan, Riau, Aceh, dan Palembang. ”Sekarang mereka lebih banyak menyelundupkan sabu lewat jalur laut dan sungai. Sasaran mereka pelabuhan-pelabuhan tikus yang tak terkontrol petugas. Semakin terpencil dan jauh dari Pulau Jawa, semakin mereka banyak menyelundupkan sabu,” kata Arman. Ia mengakui, Pulau Jawa masih menjadi pasar utama penyalahguna narkotika, terutama sabu. (WIN)